OTONOMI DAERAH
Kelompok
6 – Perekonomian Indonesia (Softskill)
Nama
:
1.
Afriyanti.
2.
Dewita Sari Agustina.
3.
Rendy Swastanto.
4.
Siti Anisah.
Kelas
: 1EB06.
S1-Akuntansi,Depok.
A. Faktor
Penyebab Ketimpangan Pembangunan Ekonomi Daerah
1. Konsentrasi
Kegiatan Ekonomi
v Konsentrasi
kegiatan ekonomi yang tinggi di daerah tertentu merupakan faktor menyebabkan
terjadinya ketimpangan pembangunan antar daerah.
v Ada
2 masalah utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Pertama adalah semua
kegiatan ekonomi hanya terpusat di satu titik daerah. Kedua adalah sering
disebut dengan efek menetes ke bawah tersebut tidak terjadi atau proses lambat.
v Faktor
penyebab, seperti besarnya sebagian input untuk berproduksi diimpor (M) dari
luar, bukannya disuplai dari daerah tersebut.
2.
Alokasi Investasi
v Indikator
yang menunjukkan pola adalah distribusi investasi (I) langsung, baik yang
bersumber dari luar negeri (PMA) atau dalam negeri (PMDN).
v Berdasarkan
teori pertumbuhan ekonomi “Harrod-Domar”, bahwa kurangnya (I) di
suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per
kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak ada kegiatan ekonomi
yang produktif, seperti industri manufaktur.
3.
Mobilitas antar Faktor
Produksi yang Rendah antar Daerah
v Kehadiran
buruh migran kelas bawah pertanda semakin majun suatu negara. Berlaku baik
migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera,
lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi.
v Fenomena
“move up the ladder” dengan sendirinya membawa kepada konsekuensi
kosongnya lapisan terbawah. Walaupun demikian, lapisan ini tidak bisa
dihilangkan. Sebenarnya lapisan ini sangat substansial, karena menopang “ladders”
yang berada di atasnya.
v Salah
satu pilar ekonomi liberal adalah kebebasan mobilitas faktor produksi, termasuk
faktor buruh. Seharusnya yurisdiksi administratif negara tidak menjadi
penghalang mobilitas tersebut.
4.
Perbedaan SDA Antar
Provinsi
v Dasar
pemikiran klasik mengatakan bahwa pembanguan ekonomi di daerah yang kaya SDA
akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah yang
miskin SDA.
v Namun,
belum tentu juga daerah yang kaya akan SDA akan mempunyai tingkat pembanguan
ekonomi yang lebih tinggi juga jika tidak didukung oleh teknologi yang ada (T).
Penguasaan T dan peningkatan taraf SDM semakin penting, maka sebenarnya 2
faktor ini lebih penting daripada SDA. SDA akan mendukung pembangunan dan
perkembangan, tetapi akan percuma jika memiliki SDA tapi minim dengan T dan
SDM.
5.
Perbedaan Kondisi
Demografis Antar Provinsi
v Kondisi
demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang disominasi oleh
sektor pertanian, sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi
demografis biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi tiap daerah berbeda.
v Sektor
pendidikan merupakan salah satu prioritas utama kebijakan Pemerintah Kota
seperti Tegal, sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas
SDM.
v Kebijakan
strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota seperti Tegal secara
bertahap sejak tahun 2000 sampai dengan saat ini untuk mendukung pembangunan
sektor pendidikan formal antara lain yaitu pembangunan sarana dan prasarana
fisik.
6.
Kurang Lancarnya
Perdagangan Antar Provinsi
v Kurang
lancarnya perdagangan antar daerah menyebabkan ketimpangan ekonomi regional di
Indonesia. Pada umumnya ketidaklancaran disebabkan karena keterbatasan
transportasi dan komunikasi.
v Ketidaklancaran
perdagangan mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan (Demand)
dan sisi penawaran (Supply).
B.
Percepatan
Pembangunan Daerah
1.
Pembangunan Daerah
v Adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan
masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola
kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu
lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan
ekonomi) dalam wilayah tersebut.
v Teori Pertumbuhan Dan Pembangunan Ekonomi Daerah
menganalisis perekonomian suatu daerah sangat sulit
karena :
a.
Data
tentang daerah sangat terbatas terutama kalau daerah dibedakan berdasarkan
pengertian daerah modal.
b.
Data
yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk analisis
daerah, karena data yang terkumpul biasanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
analisis perekonomian secara nasional.
c.
Data
tentang perekonomian daerah sangat sukar dikumpulkan.
2.
Pengertian
Percepatan Pembangunan Daerah
v Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
(P2DTK) adalah sebuah program uji coba inovatif yang dirintis oleh Pemerintah
Indonesia pada bulan Agustus 2005 dan dirancang untuk mengatasi permasalahan
pemerintahan dan kebijakan di 51 kabupaten termiskin di seluruh Indonesia.
3.
Tindakan
Afirmatif terhadap Ketertinggalan
Tujuan
percepatan pembangunan daerah tertinggal adalah:
v Memberikan dan menjamin pemenuhan hak dan kesempatan
kepada setiap warga negara daerah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan
agar setara dengan daerah lainnya dalam wilayah NKRI
v Memberdayakan masyarakat daerah tertinggal melalui
pembukaan atau peningkatan akses dalam berbagai bidang sehingga mereka mampu
menjaga harkat dan martabat sebagaimana warga negara Indonesia lainnya
v Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui
pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, namun tidak terbatas pada kesehatan,
pendidikan, dan lapangan pekerjaan
v Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana di dalam
daerah tertinggal, antara lain energi (listrik), transportasi, telekomunikasi,
dan sarana perdagangan
v Mempercepat terciptanya keseimbangan pembangunan daerah
tertinggal dengan daerah lainnya, sehingga terjadi harmonisasi kehidupan
antarmasyarakat.
4.
UU
Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
v Usaha percepatan pembangunan daerah tertinggal tunduk
pada Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, yakni “Negara mengakui dan menghormati
kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya
sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
v Percepatan pembangunan daerah tertinggal dimulai dengan
pengidentifikasian daerah tertinggal dengan menggunakan kriteria sebagai
berikut:
a.
Secara
perekonomian suatu daerah memiliki PDB dan pendapatan per kapita yang rendah,
dan tingkat kemiskinan yang tinggi;
b.
Secara
sumber daya manusia daerah memiliki Indeks Pembangunan Manusia yang rendah
c.
Secara
sarana dan prasarana yang minim di bidang transportasi, energi, kesehatan,
pendidikan, telekomunikasi dan perekonomian
d.
Secara
kemampuan keuangan daerah mempunyai Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan dari
Pemerintah rendah.
5.
Ancaman Bermula dari
Kesenjangan Antar daerah
v Salah
satu tantangan pembangunan yang harus diwaspadai adalah persoalan kesejangan
ini. Khususnya kesenjangan antar daerah yang mau tidak mau berkaitan dengan 2
jenis ketimpangan lainnya.
6.
Trend Desentralisasi
v Salah
satu pilar yang harus ditegakkan dalam mengembangkan otonomi daerah yang lebih
nyata adalah aspek pembiayaan. Tanpa keseimbangan pemberian otonomi antara
tugas dan tanggung jawab dengan aspek pendanaanya, maka esensi otonomi menjadi
kabur.
7.
Otonomi Daerah
v Otonomi
daerah adalah suatu keadaan yang memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala
potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal.
8.
Daya Tarik Otonomi
Daerah
v Beberapa
prasyarat dibutuhkan untuk menyiapkan daerah-daerah menjadi pelaku aktif di
kancah pasar global:
a.
Terjaminnya pergerakan bebas dari
seluruh faktor produksi, barang dan jasa di wilayah Indonesia, kecuali untuk
kasus-kasus yang dilandasi oleh argumen non-ekonomi.
b.
Fleksibilitas sistem insentif.
c.
Peran pemerintah daerah lebih sebagai
regulator yang bertujuan untuk melindungi kelompok minoritas dan lemah serta
menjaga harmoni dengan alam sekitar.
9.
Standardisasi Menuju
Pemberdayaan Daerah
v Standardisasi
kegatan-kegiatan di daerah pada dasarnya tidak boleh menjadi pengekang baru
dalam pelaksanaan otonomi daerah, melainkan justru sebagai penguat bagi
perwujudan aktualisasi segala potensi daerah secara optimal.
10.
Dampak
Positif dan Negatif Otonomi Daerah
a.
Dampak Positif :
bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan
untuk menampilkan identitas lokal yang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang
dan kendali pemerintah pusat mendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah
dalam menghadapi masalah yang berada di daerahnya sendiri.
b.
Dampak Negatif :
adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan
tindakan yang dapat merugikan Negara dan rakyat seperti KKN.
Read Users' Comments (0)