Perkembangan Terakhir dalam Etika bisnis dan Profesi
Perkembangan Terakhir dalam Etika bisnis dan Profesi
Berikut ini adalah pembahasan tentang bagaimana
perkermbangan terakhir dalam etika bisnis dan profesi. Menurut para ahli
etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan manusia dalam pergaulan
antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Kata
Etika sendiri berasal dari kata “ETHOS” dari bangsa Yunani yang
memiliki arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai berikut
:
a. Drs. O.P Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan
manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
b. Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika
filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal
c. Drs. H. Burhanudin Salam
Cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Perkembangan
Etika tersebut sudah melewati beberapa fase, yaitu :
1. Etika
Teologis
Pada perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem
etika berasal dari sistem ajaran agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya
sendiri-sendiri tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk
sebagai pegangan hidup bagi para penganutnya. Karena itu, ajaran etika
menyangkut pesan-pesan utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama
atau ulama, pendeta, rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran
etika itu.Semua rumah ibadah diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral
dan etika keagamaan masing-masing.
Bagi
agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu
juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan
mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama.
Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus
menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi
utama kenabian Muhammad saw.
2. Etika
Ontologis
Dalam perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan
juga dijadikan oleh para filosof dan agamawan sebagai objek kajian
ilmiah.Karena filsafat manusia sangat berkembang pembahasannya mengenai
soal-soal etika dan perilaku manusia ini. Karena itu, pada tingkat perkembangan
pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan dilihat sebagai objek kajian
ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya namakan sebagai tahap
perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula hanya dilihat sebagai
doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi ‘ethics’ dalam pengertian
sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3. Etika
Positivist
Dalam perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada
permulaan abad ke 20, orang mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup
hanya dikaji dan dikhutbahkan secara abstrak dan bersifat umum, tetapi
diidealkan agar ditulis secara konkrit dan bersifat operasional. Kesadaran
mengenai pentingnya penulisan dalam suatu bentuk kodifikasi ini dapat dibandingkan
dengan perkembangan sejarah yang pernah dialami oleh sistem hukum pada abad
ke-10 di zaman khalifah Harun Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan filsafat
Posivisme Auguste Comte pada abad ke 18 yang turut mempengaruhi pengertian
modern tentang hukum positif.
Dalam perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan
terbentuknya sistem kode etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan
organisasi-organisasi publik. Bahkan sejak lama sudah banyak di antara
organisasi-organisasi kemasyarakatan ataupun organisasi-organisasi profesi di
Indonesia sendiri, seperti Ikatan Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah
sejak dulu mempunyai naskah Kode Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik
juga mempunyai kode etik kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga
memiliki kode etika PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem
etika dalam kehidupan publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal dewasa
ini, hanya bersifat proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu,
sekarang tiba saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika
yang sudah ada itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4. Etika
Fungsional Tertutup
Tahap perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir
itulah yang saya namakan sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur
kode etika itu disadari harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya
dalam praktik kehidupan bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang
mencakup instrumen aturan kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya,
sehingga sistem etika itu dapat diharapkan benar-benar bersifat fungsional.
Dimana-mana di seluruh dunia, mulai muncul kesadaran yang luas untuk membangun
infra struktur etik ini di lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun
1996, Sidang Umum PBB merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa
yang dinamakan “ethics infra-structure in public offices” yang mencakup
pengertian kode etik dan lembaga penegak kode etik.
Itu juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara
lain di seluruh penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak
kode etik itu. Tidak terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu
dengan membentuk Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam
rangka Perubahan Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita
juga membentuk Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain
untuk maksud membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga
mengesahkan Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5. Etika
Fungsional Terbuka
Namun demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu 2012-2017 ini, semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan
penegakan etika tersebut di atas dapat dikatakan sama sekali belum
dikonstruksikan sebagai suatu sistem peradilan etika yang bersifat independen
dan terbuka sebagaimana layaknya sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk
sebagian masih dipandang sebagai masalah private yang tidak semestinya
diperiksa secara terbuka. Karena itu, semua lembaga atau majelis penegak kode
etika selalu bekerja secara tertutup dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang
bersifat internal di tiap-tiap organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan
publik yang terkait. Keseluruhan proses penegakan etika itu selama ini memang
tidak dan belum didesain sebagai suatu proses peradilan yang bersifat
independen dan terbuka.
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan
baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan
akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada
tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima
periode
1.
Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf
Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama
dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari
sudut pandang teologi.
2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut
sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini
juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan
khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum
dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun
masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis
pada tahun 1970-an yaitu:
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya
krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli
ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie
menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama
interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang
diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan
semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah
etika bisnis. Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang
bertujuan menjadi forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah
bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan
nternasional.
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa
Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika
bisnis adalah institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di
india etika bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang
didirikan oleh dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta
tahun 1992. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama
pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu
bermunculan pula organisasi – oganisasi yang melakukan pengkajian khusus
tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.
REFERENSI:
·
Buku Pengantar Etika Bisnis; Prof. Dr. Kees Bertens, MSC.
Read Users' Comments (0)