Etika Sebagai Tinjauan
Etika
Sebagai Tinjauan
Kata
“etika” tidak terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak menjadi monopoli kaum
cendikiawan. Namun, di luar kalangan intelektual pun sering disinggung tentang
hal seperti itu. Memang benar, dalam obrolan di pasar atau di tengah penumpang
– penumpang angkutan umum kata itu jarang sekali muncul. Tapi jika kita membuka
surat kabar atau majalah, hampir setiap hari kita menemui kata tersebut.
Berulang kali kita membaca kalimat semacam ini: “Dalam dunia bisnis etika
merosot terus” dan kita mendengar tentang “Etika pembangunan”. Dan dapat
ditambah lagi, kata ini tidak berfungsi dalam suasana iseng dan remeh, tapi
sebaliknya dalam suatu konteks yang serius dan kadang – kadang menjadi
prinsipiil.
Arti Etika Menurut Para Ahli:
1. Profesor
Robert Salomon, etika adalah: 1) karakter individu, termasuk pengerian orang
baik; 2) hukum sosial yang mengatur, mengendalikan membatasi perilaku manusia.
Hukum benar salah
disebut moralitas. Beberapa ahli filsafat memandang moralitas terkait dengan
nilai dan perilaku manusia dan etika adalah studi dibidang tersebut. Inti etika
berada di dalam, bukan penampakan luar, seperti inti masalah pembangunan,
pembinaan, pengawasan etika profesi oleh profesi.
2. K. Bertens dalam Etika Seri Filsafat Atma
Jaya: 15 memaparkan pengertian etika berasal dari
bahasa Yunani kuno. Kata Tunani ethos
dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, padang
rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara
perpikir. Dalam kata jamak (ta etha)
artinya adalah: adat istiadat. Dan arti terakhir inilah yang menjadi latar
belakang bagi terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani besar
Aristoteles (384 – 322 SM) sudah dipakai untuk menunukkan filsafat moral.
3. Carol
W. Lewis (1994) etika yaitu suatu perkara yang melibatkan pemikiran sistematik
tentang moral, akhlak, dan membuat pertimbangan tentang betul atau salah
terhadap sesuatu perkara.
Salah
satu cara terbaik untuk mencari arti sebuah kata adalah melihat dalam kamus.
Mengenai kata “etika” ada perbedaan mencolok, jika kita membandingkan di dalam
kamus lama dengan kamus baru. Dalam Kamus
Umum Bahasa Indonesia lama (Poerwadarminta, sejak 1953) “etika” adalah ilmu
pengetahuan tentang asas – asas akhlak (moral). Jadi, kamus lama hanya mengenal
satu arti, yaitu etika sebagai ilmu. Jika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia baru (Departemen Pendidikan
Kebudayaan, 1998) “etika” adalah 1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang
buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai
yang berkenaan dengan akhlak; dan 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut
suatu golongan atau masyarakat.
Fungsi
Etika:
1. Sarana
untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang
membingungkan.
2. Etika
ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk
beragumentasi secara rasional dan kritis.
3. Orientasi
etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.
Prinsip Etika Profesi Akuntan:
1. Tanggung
Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggung
jawab sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan
pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang
dilakukan.
2. Kepentingan
Publik.
Setiap anggota harus senantiasa
bertindak dalam memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan
yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmen sebagai profesional.
3. Integritas.
Integritas merupakan standar
bagi teknisi akuntansi dalam menguji semua keputusan yang di ambil dan
mendasari kepercayaan publik. Guna memelihara dan meningkatkan kepercayaan
publik, tiap anggota wajib memenuhi tanggung jawab sebagai profesional dengan
menjaga tingkat integritas.
4. Obyektivitas.
Prinsip objektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, tidak berprasangka
atau bias. Setiap individu diharuskan untuk menjaga tingkat keobyektivitas dan
terbebas dari benturan – benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban
profesional.
5. Kompetensi
dan Sifat Kehati – hatian Profesional.
Tiap anggota harus menjalankan
jasa profesional dengan kehati – hatian, kompetensi, dan ketekunan serta
memiliki kewajiban mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang
dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat berdasar pada
perkembangan praktek, legislasi, serta teknik yang mutahir.
6. Kerahasiaan.
Anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profesional, tidak boleh
menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujuan
terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau
juga hukum untuk mengungkapkan informasi.
7. Perilaku
Profesional.
Tiap anggota wajib untuk
berperilaku konsisten dengan reputasi baik dan menjauhi perbuatan atau tingkah
laku yang dapat mendiskreditkan, serta mengurangi tingkat profesi.
8. Standar
Teknis.
Setiap anggota harus menjalankan
jasa profesionalitas sesuai dengan standar tehknis dan standar profesional yang
berhubungan/relevan. Standar teknis dan standar professional harus ditaati
anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI (International Federation of Accountants), badan pengatur, dan peraturan
perundang – undangan yang relevan. Tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan
penugasan dari klien, selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan
prinsip integritas dan prinsip objektivitas.
Basis Teori Etika
1. Etika
Teleologi.
Di dalam etika teleology terdapat
dua aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu:
a. Egoisme
Etis.
Inti pandangan egoisme adalah
bahwa tindakan dari setiap orang bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan
diri sendiri. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme.
Kata utilitarianisme berasal
dari bahasa latin yaitu utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya
suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”,
kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2. Deontologi.
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan
kedua dilarang yang menjadi dasar baik buruk perbuatan adalah kewajiban.
3. Teori
Hak.
Teori hak adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruk suatu perbuatan atau
perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang
sama. Hak didasarkan atas martabat
manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan
suasana pemikiran demokratis.
4. Teori
Keutamaan (Virtue).
Keutamaan adalah disposisi watak
yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik
secara moral.
Referensi
Bertens,
K. 1993. Etika Seri Filsafat Atma Jaya:15 . Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama.
https://eggadiana.wordpress.com/2015/10/13/etika-profesi-akuntansi/
Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI). 1996. Profesi
Akuntan Indonesia Menuju Milenium Baru. Jakarta: Divisi Publikasi Ikatan
Akuntan Indonesia.
Lewis,
Carol W., dan Bayard L. Catron. 1994. Handbook of Public Administration. New York: Prentice Hall
International.
Susanti,
Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi
Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta.
0 Response to "Etika Sebagai Tinjauan"
Posting Komentar